

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) telah menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Kirminologi pada Sabtu (04/01/2025), di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI. Topan Raimundus Caesar Renyaan meneliti “Model Pengendalian Multi-Agency dalam Menangani Asimetri Kriminogenik Kejahatan Perikanan di Laut Natuna Utara” dan secara resmi memperoleh gelar Doktor dalam bidang Kriminologi dengan predikat sangat memuaskan.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi sumber daya ikan yang besar, mencapai 12,54 juta ton per tahun. Potensi ini menarik aktivitas penangkapan ikan ilegal, yang menyebabkan kerugian ekonomi dan ekologis signifikan, terutama di Laut Natuna Utara.
Penelitian Topan ini bertujuan untuk mengembangkan model pengendalian multi-agency dalam menangani asimetri kriminogenik kejahatan perikanan, dengan tujuan membantu pemerintah menentukan kebijakan dan strategi yang tepat untuk pencegahan kejahatan secara efektif.
Pendekatan yang dipilih oleh Topan adalah pendekatan kualitatif yang fokus terhadap kegiatan mengidentifikasi, mengobservasi dan menginterpretasikan sesuatu sebab secara mendalam terhadap gejala kejahatan, penyebab, dan karakteristik umum pelaku kejahatan perikanan.
Mekanisme penelitian dirancang dalam empat tahap utama: pertama, pengumpulan dan analisis model pengendalian yang ada berdasarkan tinjauan literatur; kedua, identifikasi penyebab kejahatan melalui wawancara mendalam dengan pelaku dengan menggunakan teori Rational Choice untuk memahami hubungan antara keputusan pelaku dan faktor lingkungan; ketiga, pembentukan model pengendalian berbasis sebab terjadinya kejahatan perikanan di Natuna dengan pendekatan Situational Crime Prevention; dan keempat, pematangan model melalui metode Delphi dengan panel ahli untuk memastikan validitas dan keefektifannya dengan pendekatan pengendalian multi-agency dalam menangani asimetri kriminogenik di Natuna Utara.
“Criminogenic Asymmetries ini mengidentifikasikan ketidaksamaan tingkat politik, budaya, ekonomi dan hukum. Sedangkan kolaborasi multi-agency partnership untuk mencegah kejahatan perikanan,” jelas Topan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan mitranya meningkatkan tanggung jawab kolektif dan memfasilitasi keberhasilan dalam mengatasi kejahatan terorganisir, “pendekatan ini, dalam konteks kejahatan perikanan dapat menghasilkan peningkatan pertukaran informasi intelijen antar lembaga penegak hukum, termasuk peningkatan penangkapan dan pengamanan kejahatan tersebut.”
Hasil penelitian mengidentifikasi berbagai isu strategis dalam pengendalian kejahatan perikanan di Laut Natuna Utara, seperti penguatan koordinasi antar instansi melalui patroli terkoordinasi dan pertukaran informasi, peningkatan penggunaan teknologi modern seperti radar dan satelit, serta penguatan fasilitas pengawasan termasuk penambahan kapal patroli dan pemberdayaan nelayan lokal.
Penguatan peraturan meliputi penyitaan kapal, penerapan denda maksimum, dan pendataan residivis, sementara penyelesaian batas maritim dilakukan melalui MoU regional dan dialog tingkat ASEAN.
Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi, pemanfaatan teknologi canggih, dan kerja sama internasional sebagai langkah strategis untuk mengatasi kejahatan perikanan. Pendekatan multi-agency yang terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia secara signifikan, terutama di wilayah strategis seperti Laut Natuna Utara.
Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Drs. Isbandi Rukminto Adi, M.Kes, Ph.D sebagai ketua sidang, dengan Dr. Mohammad Kemal Dermawan, M.Si. sebagai promotor dan Dr. Dra. Vinita Susanti, M.Si. sebagai kopromotor. Dewan penguji terdiri dari Komjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K.,M.Si., Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si, Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si., Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si., dan Dr. Mohammad Irvan Olii, S.Sos., M.Si.
Topan menghasilkan penelitian yang relevan dan memberikan solusi. Pada penelitian ini, mengembangkan model operasional multi-agency yang spesifik dan aplikatif untuk menangani kejahatan perikanan, melampaui rekomendasi kolaborasi lintas lembaga dalam penelitian lain. Dengan menggunakan teori Criminogenic Asymmetries, penelitian ini menganalisis asimetri spesifik seperti tumpang tindih yurisdiksi, konflik antar negara, dan dampak korupsi.







