Peraturan Dekan FISIP UI Nomor 2 Tahun 2022
Dekan FISIP UI Periode 2021-2025; Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto mengeluarkan Peraturan Dekan FISIP UI Nomor 2/2022 tentang Pedoman Umum Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada 27 September 2022. Dengan ini maka FISIP resmi memiliki lembaga yang bertugas dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (mudahnya disebut Komite PPKS) dan memiliki pedoman umum untuk menjalankan tugasnya.