Selain dampak positif akibat kemajuan teknologi dan komunikasi di masa kini, ternyata kemajuan teknologi dan komunikasi juga memberikan dampak negatif. Kejahatan marak terjadi di dalam dunia maya, khususnya penipuan dalam transaksi online.
Selasa (15/5), Himpunan Mahasiswa Kriminologi mengadakan Diskusi Publik Kriminologi dengan tema “E-Commerce Fraud: Apa dan Bagaimana?” yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Komunikasi FISIP UI.
Adapun pembicara dari Diskusi Publik Kriminologi ini adalah Ferdinan T. Andi Lolo, SH, LL.M, Ph.D selaku Dosen Kriminologi FISIP UI, Ikhsani Retnoningtyas selaku Manager of Trust and Safety PT Bukalapak.com Jakarta, dan Dr. Rer. Nat Avinanta Tarigan selaku Kepala Pusat Penelitian Kriptografi dan Keamanan Informasi Universitas Gunadarma.
“Penipuan transaksi online menjadi tren di Indonesia. Selain manusia yang diserang, sistem juga diserang dalam penipuan belanja online ini. Seperti saat kita log in kemudian kita memilih remember me dan website lain pada akhirnya bisa mengambil info penting dari browser kita” ujar Avinanta.