Pilih Laman

Prosedur Permohonan Kunjungan Sekolah

Ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

FISIP UI senantiasa menerima kunjungan sekolah SMA/MA/Sederajat dengan berbagai latar belakang dan wilayah yang beragam. Sejak tahun 2018 hingga saat ini, HUMAS FISIP UI telah menerima lebih dari 80 kegiatan kunjungan sekolah.

Hal ini merupakan salah satu kontribusi FISIP UI dalam bidang keterbukaan informasi bagi masyarakat serta pengabdian masyarakat. Di mana tidak hanya menyampaikan paparan materi terkait penerimaan dan profil program studi yang ada di FISIP UI semata, namun kami turut serta memberikan semangat motivasi dan kiat dalam mengejar cita-cita, salah satunya dengan menjadi bagian dari sivitas akademika FISIP Universitas Indonesia.

Kegiatan Kunjungan

Pengunjung

Prosedur Permohonan Kunjungan Sekolah (SMA/MA/Sederajat) Ke FISIP UI

Pada dasarnya HUMAS FISIP UI membuka kesempatan bagi sekolah yang hendak mengunjungi lingkungan kampus FISIP UI. Namun, sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, kami mohon kepada pihak sekolah untuk mengikuti prosedur sebagai berikut:

U

Meninjau Rencana Kunjungan

Anda dapat merencanakan kunjungan sekolah Anda dengan melihat kalender ini. Kalender ini tidak mencerminkan kegiatan FISIP UI secara keseluruhan dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan FISIP maupun UI.

Pengajuan Permohonan Kunjungan

  1. Sekolah yang ingin melaksanakan kunjungan ke FISIP Universitas Indonesia mengajukan surat permohonan resmi selambat-lambatnya H-1 bulan sebelum waktu kunjungan dilaksanakan;
  2. Surat permohonan resmi di tujukan kepada HUMAS FISIP UI disertai dengan keterangan:
    • Rencana jadwal pelaksanaan acara,
    • Jumlah peserta, dan
    • Narahubung yang dapat dihubungi untuk koordinasi kegiatan.
  3. Surat kunjungan dapat dikirimkan melalui surel/e-mail ke fisip@ui.ac.id atau dapat diantar langsung atau melalui pos ke Kantor Unit Hubungan Masyarakat FISIP UI yang berlokasi di Gedung A Lantai 1, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kampus UI Depok.
R

Tindak Lanjut HUMAS FISIP UI

Kantor Unit Hubungan Masyarakat FISIP UI akan memproses kelanjutan surat yang telah di ajukan, kemudian mengirimkan kepada pemohon kunjungan berupa surel/e-mail balasan yang berisi detil dan lokasi kegiatan.

HUMAS FISIP UI berhak menunda, membatalkan, maupun menolak permohonan kegiatan. Silahkan tinjau bagian “Ketentuan Kegiatan Kunjungan Sekolah” di bawah ini.

Penerimaan Kunjungan Sekolah

Kantor Unit Hubungan Masyarakat FISIP UI menyambut rombongan kunjungan sekolah. Kegiatan berisi pemaparan materi terkait pengenalan FISIP UI, alur penerimaan mahasiswa baru UI, dan sesi tanya-jawab yang dapat digunakan para siswa untuk menambah pengetahuan terkait perkuliahan di FISIP dan UI.

Silahkan tinjau peta yang ada di bagian bawah ini. Titik drop-off rombongan dapat dilihat dalam peta tersebut.

Ketentuan Kegiatan Kunjungan Sekolah

Mohon mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan wajib dalam kondisi sehat.

Baik siswa, guru, maupun pendamping wajib telah divaksin booster dan memasuki lingkungan FISIP UI dengan memindai kode QR Peduli Lindungi sebelum memasuki gedung.

 Lingkungan FISIP UI adalah kawasan bebas asap rokok dan ramah binatang peliharaan.

Apabila terdapat siswa/i/peserta yang memiliki riwayat alergi binatang (seperti kucing), mohon agar dapat memberitahukan kepada kami.

FISIP UI mengajak kerjasama dari pihak sekolah untuk tiba di waktu yang telah disepakati, serta senantiasa menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan selama berada di wilayah FISIP UI.

Kunjungan tidak dapat dilaksanakan pada hari Sabtu/Minggu, libur nasional, cuti bersama, ataupun kegiatan khusus/VIP/internal yang melibatkan seluruh staf/tendik FISIP UI. 

Jumlah maksimal pengunjung yang disarankan yaitu sebanyak 70 orang, apabila lebih dimohon berkonsultasi dengan HUMAS FISIP UI terlebih dahulu.

HUMAS FISIP UI berhak menunda, membatalkan, atau menolak permohonan kegiatan kunjungan apabila terjadi kondisi di poin sebelumnya, maupun sebagai dampak ketiadaan ruangan yang sesuai dengan jumlah pengunjung pada jadwal tersebut.

Pengajuan penundaan, pemindahan jadwal, maupun pembatalan dapat dilakukan atas inisiatif salah satu pihak, menyesuaikan kondisi yang ada.

|

Surel balasan resmi dari HUMAS FISIP UI dapat digunakan sebagai tindak lanjut yang sah berkaitan kegiatan kunjungan yang akan berlangsung di lingkungan FISIP UI.

r

Apabila pihak rombongan hendak berkunjung ke fasilitas/gedung/unit di luar FISIP UI (UPT Perpustakaan UI, Rumah Sakit UI, dsb.), dimohon untuk segera mengirimkan surat permohonan kunjungan serupa kepada pimpinan fasilitas/unit terkait.

r

Surat permohonan kunjungan yang dikirimkan kepada HUMAS FISIP UI hanya berlaku untuk kegiatan yang akan berlangsung di wilayah FISIP UI.

Rute Kendaraan Kegiatan Kunjungan Sekolah

  • Mohon kepada rombongan sekolah agar menurunkan peserta di titik lokasi yang sudah disiapkan.
  • Mari bersama kita jaga suasana lingkungan dan lalu-lintas yang kondusif.
  • Rombongan wajib mendahulukan kendaraan prioritas seperti Pemadam Kebakaran, Ambulans, Kendaraan VVIP/VIP, Bus Kuning Universitas Indonesia, Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan POLRI/PLK UI, serta menghormati hak pejalan kaki/pengguna sepeda.

Area Drop-Off & Parkir Kendaraan

Lokasi drop-off rombongan dan parkir utama berada di area Balai Serbaguna Purnomo Prawiro Universitas Indonesia. Kami mohon rombongan mengikuti arahan dari petugas pengamanan UI yang berada di lokasi.

Mari Ajukan Permohonan Kunjungan Sekolah

Kami nantikan permohonan kunjungan sekolah Anda.
Silahkan hubungi kami untuk konsultasi maupun berkoordinasi terkait rencana kegiatan kunjungan yang akan dilaksanakan