Setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan penguji, Jumat (24/7/2015), Frederik Ndolu meraih gelar doktor di bidang Ilmu Politik. Disertasi yang diajukan Frederik berjudul “Proses Politik Penegakan Supermasi Sipil Era Pemerintahan Megawati Soekarno Putri 2001—2004 (Studi tentang Tarik Menarik Kepentingan dalam Menentukan Posisi Politik TNI di Parlemen pada Sidang Tahunan MPR 2002).”
Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis single case study. Proses pencarian datanya dilakukan Frederik dengan metode wawancara mendalam (indepth interview) dengan tokoh dan pakar yang terlibat langsung dalam proses amandemen konstitusi di era Megawati, studi pusaka melalui penelusuran Risalah Rapat Sidang Tahunan MPR 1999–2002, serta dokumen dan didukung oleh dokumen-dokumen lain yang relevan. Temuan dalam disertasi ini adalah bahwa berbagi kebijakan Megawati yang berkesan mengakomidir corporate interest dan personal interest TNI ternyata bukan kebijakan re-miiterisasi, tetapi suatu upaya untuk menghindari terjadinya ketidakstabilan politik yang diakibatkan oleh kekecewaan TNI atas amandemen Pasal 2 ayat (1) yang dipimpin Ketua PAH I MPR Jakob Tobing yang juga didukung oleh Megawati.
Hadir sebagai ketua sidang, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. Promotor dalam sidang doktor Frederik adalah Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., sedangkan yang menjadi kopromotor adalah Dr. Isbodroini Suyanto, M.A. Sementara itu, anggota penguji terdiri dari Prof. (Riset) Dr. Syamsuddin Haris, M.Si., Prof. Dr. Burhan Djabir Magenda, M.A., Dr. Kamarudin, M.Si., dan Dr. Valina Singka, M.Si.