

Pusat Kajian Kriminologi, LPPSP FISIP Universitas Indonesia menyelenggarakan Webinar dan Peluncuran Buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian” secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (06/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan hasil riset mendalam mengenai efektivitas mekanisme pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sekaligus menawarkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sistem akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan kepolisian.
Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif Tim Peneliti Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI yang terdiri atas Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si. selaku Ketua Tim Peneliti; Dr. Kisnu Widagso, MTI dan Reni Kartikawati, M.Krim sebagai Koordinator Tim Peneliti; serta Natasya Hana Rumondang, M.Si., Choky R. Ramadhan, Ph.D., dan Bestha Inatsan Ashila, S.H. sebagai anggota tim peneliti.
Buku tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan pada Desember 2024 hingga Juni 2025, melibatkan wawancara mendalam dengan 22 informan kunci dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta lembaga eksternal seperti Kompolnas, IPW, dan LP3HI. Riset ini juga menelaah 40 kasus pelanggaran anggota Polri (police deviance) yang diberitakan media daring sepanjang 2020–2024, serta studi kebijakan terkait pengawasan internal Kepolisian di Indonesia.
Dalam paparannya, penulis buku sekaligus ketua tim peneliti Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si menjelaskan bahwa berbagai skandal besar yang melibatkan aparat kepolisian, seperti kasus Sambo, perjudian daring, hingga penyalahgunaan narkotika, menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan internal Polri, bukan semata kesalahan individu.
“Temuan kami memperlihatkan bahwa sistem pengawasan internal di Polri masih didominasi oleh struktur hierarkis yang rawan konflik kepentingan. Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran, atau yang disebut silent blue code, turut memperkuat kesan impunitas di mata publik,” ujar Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si.
Ia mengeaskab bahwa reformasi pengawasan internal Polri adalah prasyarat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik.
Selain itu, paparan hasil yang diwakili oleh Dr. Kisnu Widagso, MTI selaku koordinator peneliti dan penulis buku menambahkan bahwa reformasi pengawasan harus diarahkan pada model hybrid oversight—yakni pemeriksaan oleh pihak eksternal independen, sementara sanksi tetap dijalankan secara internal dengan prinsip remedial justice.
Webinar ini juga menghadirkan tiga penanggap ahli lintas bidang, yaitu Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. (Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)), Dominique Nicky Fahrizal (Centre for Strategic and International Studies (CSIS)), Prof. Corrina D.S. Riantoputra, M.Com., Ph.D., (Psikolog Fakultas Psikologi Universitas Indonesia).
Ketiganya menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga internal, eksternal, dan masyarakat sipil untuk memastikan pengawasan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Melalui peluncuran buku ini, Pusat Kajian Kriminologi LPPSP FISIP UI berharap dapat mendorong agenda reformasi kepolisian yang berkelanjutan. Buku ini tidak hanya memetakan masalah kelembagaan dan budaya organisasi Polri, tetapi juga menawarkan solusi berbasis riset untuk memperkuat mekanisme pelaporan, perlindungan whistleblower, serta integrasi pelatihan berbasis hak asasi manusia dan gender di lingkungan kepolisian.Pusat Kajian Kriminologi, LPPSP FISIP Universitas Indonesia menyelenggarakan Webinar dan Peluncuran Buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian” secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (06/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan hasil riset mendalam mengenai efektivitas mekanisme pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sekaligus menawarkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sistem akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan kepolisian.
Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif Tim Peneliti Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI yang terdiri atas Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si. selaku Ketua Tim Peneliti; Dr. Kisnu Widagso, MTI dan Reni Kartikawati, M.Krim sebagai Koordinator Tim Peneliti; serta Natasya Hana Rumondang, M.Si., Choky R. Ramadhan, Ph.D., dan Bestha Inatsan Ashila, S.H. sebagai anggota tim peneliti.
Buku tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan pada Desember 2024 hingga Juni 2025, melibatkan wawancara mendalam dengan 22 informan kunci dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta lembaga eksternal seperti Kompolnas, IPW, dan LP3HI. Riset ini juga menelaah 40 kasus pelanggaran anggota Polri (police deviance) yang diberitakan media daring sepanjang 2020–2024, serta studi kebijakan terkait pengawasan internal Kepolisian di Indonesia.
Dalam paparannya, penulis buku sekaligus ketua tim peneliti Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si menjelaskan bahwa berbagai skandal besar yang melibatkan aparat kepolisian, seperti kasus Sambo, perjudian daring, hingga penyalahgunaan narkotika, menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan internal Polri, bukan semata kesalahan individu.
“Temuan kami memperlihatkan bahwa sistem pengawasan internal di Polri masih didominasi oleh struktur hierarkis yang rawan konflik kepentingan. Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran, atau yang disebut silent blue code, turut memperkuat kesan impunitas di mata publik,” ujar Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si.
Ia mengeaskab bahwa reformasi pengawasan internal Polri adalah prasyarat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik.
Selain itu, paparan hasil yang diwakili oleh Dr. Kisnu Widagso, MTI selaku koordinator peneliti dan penulis buku menambahkan bahwa reformasi pengawasan harus diarahkan pada model hybrid oversight—yakni pemeriksaan oleh pihak eksternal independen, sementara sanksi tetap dijalankan secara internal dengan prinsip remedial justice.
Webinar ini juga menghadirkan tiga penanggap ahli lintas bidang, yaitu Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. (Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)), Dominique Nicky Fahrizal (Centre for Strategic and International Studies (CSIS)), Prof. Corrina D.S. Riantoputra, M.Com., Ph.D., (Psikolog Fakultas Psikologi Universitas Indonesia).
Ketiganya menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga internal, eksternal, dan masyarakat sipil untuk memastikan pengawasan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Melalui peluncuran buku ini, Pusat Kajian Kriminologi LPPSP FISIP UI berharap dapat mendorong agenda reformasi kepolisian yang berkelanjutan. Buku ini tidak hanya memetakan masalah kelembagaan dan budaya organisasi Polri, tetapi juga menawarkan solusi berbasis riset untuk memperkuat mekanisme pelaporan, perlindungan whistleblower, serta integrasi pelatihan berbasis hak asasi manusia dan gender di lingkungan kepolisian.







