Dr. Geoff Goodwin (Dosen Univeristy of Leeds) hadir mengisi kuliah tamu di kelas Magister Hubungan Internasional FISIP UI sebagai bagian dari realisasi kolaborasi akademik FISIP UI dan Leeds University, UK. Kuliah tamu ini mengangkat isu “Water Politics and Socialenvironmental Changes: Case Study of Ecuador and Colombia” pada Senin (15/09) di Gedung H, FISIP UI, Depok.
Air bukan sekadar sumber daya alam, melainkan penopang kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Di banyak negara, air telah menjadi arena perebutan antara kepentingan ekonomi, negara, dan masyarakat. Hal ini terlihat jelas di Ekuador dan Kolombia, dua negara di Amerika Latin yang kaya akan keanekaragaman hayati, namun rentan terhadap eksploitasi sumber daya dan perubahan iklim.
Baik di Ekuador, Kolombia, maupun Indonesia, politik air selalu bersinggungan dengan perubahan sosial-lingkungan, seperti deforestasi, perubahan iklim, migrasi penduduk dan gerakan masyarakat sipil untuk menuntut keadilan lingkungan.

Dalam kuliahnya Goodwin menjelaskan bagaimana kebijakan publik terkait isu yang sangat sensitif, menyangkut hidup orang banyak, seperti pengelolaan air, merupakan sebuah proses politik yang sangat dinamis.
Menurut Goodwin, tekanan masyarakat lokal yang haknya diabaikan tidak bisa dinegasikan karena dapat menjadi letupan kekerasan politik yang mengguncang legitimasi pemerintah.
“Oleh karenanya penting bagi pemerintah untuk membangun tata kelola yang berbasis kemitraan multipihak dapat memastikan keadilan ekologis bagi kelompok-kelompok yang cenderung termarjinalisasi oleh kekuatan politik dan modal,” ujarnya.
Lebih lanjut Goodwin mengatakan bahwan agen-agen pembangunan Internasional yang biasanya menawarkan kekuatan teknologi dan manajemen sebagai sebuah solusi praktis tetap harus sejalan dengan regulasi pemerintah.
Air adalah politik kehidupan. Siapa yang menguasai air, pada dasarnya menguasai keberlanjutan komunitas. Dari Ekuador, Kolombia, hingga Indonesia, terlihat jelas bahwa politik air tidak hanya tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga tentang keadilan sosial, hak masyarakat adat, dan kelestarian lingkungan.