


Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI bekerja sama dengan RS UI menggandeng Pemerintah Kota Depok dalam kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama dalam Mendukung Layanan Terpadu bagi Korban Kekerasan, bertempat di Gedung Administrasi RSUI pada Selasa (04/11) di RS UI.
Kegiatan ini diawali dengan peresmian kerja sama antara FISIP UI dan RSUI dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, Penelitian, Pelatihan, Pendidikan, dan Kegiatan Kolaborasi terkait Bidang Kesehatan Lainnya. Dalam hal ini, FISIP UI diwakili oleh Dwi Ardhanariswari Sundrijo, Ph.D selaku PLH Dekan dan RSUI diwakili langsung oleh Direktur, dr. Kusuma Januarto, Sp.OG., Subsp.Obginsos.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mempertemukan dan menyelaraskan kolaborasi antar para pemangku kepentingan dan jejaring yang selama ini bergerak dalam isu kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, lintas sektor dan lintas profesi (dokter, psikolog, pekerja sosial).
Pelatihan ini diinisiasi oleh Tim Pengabdian Masyarakat yang tergabung dari Departemen. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI, Unit Forensik dan Medikolegal RSUI, dan Unit Psikologi Klinis RSUI, yaitu:
Forum pertemuan ini mendiskusikan dan menghasilkan sejumlah hal penting di antaranya identifikasi peran dan sumber daya masing-masing instansi dalam penanganan korban kekerasan, pentingnya kejelasan mengenai kebijakan yang mengatur pembiayaan, dan komitmen untuk menindaklanjuti kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan korban kekerasan. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan layanan terpadu bagi korban kekerasan semakin komprehensif dan menjangkau masyarakat Kota Depok lebih luas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak tenaga kesehatan yang teredukasi mengenai kekerasan berbasis gender dan bagaimana keterlibatan dalam penanganannya sehingga siap dan kompeten saat Pusat Krisis Terpadu diaktifkan di kemudian hari.
Selain itu diadakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pemberi Layanan Komprehensif bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan Pusat Krisis Terpadu (PKT) RSUI sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan yang ramah, aman, dan komprehensif bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak.







