Intervensi microfinance memiliki dampak yang amat penting terutama jika intervensinya ditujukan untuk mengurangi kemiskinan. Meskipun pengentasan kemiskinan melalui penyediaan kredit bersubsidi bukanlah hal baru, microfinance telah dianggap sebagai cara inovatif untuk menanggulangi kemiskinan karena pendekatannya yang radikal. Mekanismenya antara lain melalui kontak kelompok peminjam (melalui peer selection, monitoring, dan self help group), insentif yang dinamis, jadwal pengembalian secara rutin, dan penggantian agunan untuk mempertahankan tingkat pengembalian yang tinggi.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Ety Rahayu dengan judul “Upaya Pemberdayaan Masyarakat melalui Microfinance (Kajian pada Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan di Kelurahan Lagoa dan Kelapa Gading Barat, Jakarta)” menguraikan dan menganalisis penyebab Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK PEMK) ‘lancar’ dan ‘tidak lancar’ dalam pengembalian dana ke Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB).
Dalam sidang promosi doktornya yang berlangsung pada Selasa (19/7/2016), Ety memaparkan bahwa penelitiannya juga bertujuan untuk menguraikan dan menganalisis upaya dan hasil pemberdayaan pada KJK PEMK yang ‘lancar’ dan ‘tidak lancar’ serta faktor pendorong dan penghambat pencapaian hasil dari upaya pemberdayaan tersebut.
Hasil penelitian Ety menunjukkan, KJK PEMK Kelapa Gading Barat sebagai KJK PEMK yang ‘lancar’ dalam pengembalian dana bergulir ke UPDB memiliki human capital, financial capital, dan social capital yang mendukung program KJK PEMK sebagai suatu program pengembangan masyarakat. Sedangkan KJK PEMK Lagoa sebagai KJK PEMK yang ‘tidak lancar’ dalam pengembalian dana bergulir ke UPDB memiliki aspek-aspek terkait human capital, financial capital, dan social capital yang kurang mendukung program KJK PEMK sebagi suatu program pengembangan masyarakat.
Dalam sidang promosi doktornya, Ety dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude. Sidang promosi doktor ini diketuai oleh Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc. Sedangkan promotor dalam sidang promosi doktor tersebut adalah Prof. Isbandi Rukminto Adi, M.Kes., Ph.D. dan Dr. Ir. Djuara P. Lubis, M.S., selaku ko-promotor. Anggota penguji terdiri dari Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang, Dr. Hj. Nunung Nurwati, M.S., Fentiny Nugroho, Ph.D., dan Dr. Indra Lestari, M.Si.