Departemen Kriminologi mendapatkan kesempatan terakhir untuk menyelenggarakan seminar dalam gelaran Pekan Semnar FISIP UI terakhir pada hari Senin, 29 September 2014. Pada seminar kali ini Departemen Kriminologi mengangkat tema “Special Treatment of Offenders in Lembaga Pemasyarakatan”. Seminar ini berfokus kepada bagaiamana para pelaku kejahatan seharusnya mendapatkan perlakuan khusus di lembaga pemasyarakatan, terlebih dalam kasus terorisme dan perempuan. Seminar ini dihadiri oleh tiga pembicara dari kalangan akademisi yang berperan sebagai pemakalah dan pembahas materi. Ketiga pembicara tersebut adalah; Dr. Arthur Josias, Dr. Vinita Susasnti, dan Drs. Didin Sudirman.
Pada seminar kali ini disampaikan bahwa deradikalisasi terorisme dapat dilakukan apabila ada lembaga pemasyarakatan yang khusus menangani terorisme dengan sistem super maximum security, ujar Drs. Didin Sudirman. Beliau juga menambahkan bahwa komunikasi, disposisi, sumber daya, dan model organisasi merupakan empat hal penting dalam poengimplementasian Undang-undang untuk memberantas terorisme.
Sementara itu untuk permasalahan kasus perempuan yang terjadi saat ini sendiri disebabkan oleh kelemahan hukum di Indonesia dikarenakan hakim hanya menggunakan undang-undang yang biasa digunakan, ujar Vinita Susanti. Dia juga menilai bahwa tidak ada perbaruan hukum di Indonesia, sehingga perempuan acap sekali dikriminalisasi di dalam kasus kekerasan rumah tangga yang, dimana sebenarnya perempuan adalah perempuan di dalam kasus tersebut.