Departemen Hubungan Internasional FISIP UI mengadakan dialog daring bertajuk “Human Security dalam Kerjasama ASEAN” pada Kamis (27/8). Suatu dialog akademisi dan praktisi, yang berusaha menalarkan isu-isu hubungan internasional sambil bertimbang rasa, demi terwujudnya studi HI di Indonesia yang people-centered. Sebagai pembicara, Paladin Ansharullah (Senior Officer for APSC, Analysis and Monitoring dan ASEAN Secretariat) serta sebagai pembahas, Dwi Ardhanariswari, Ph.D (Dosen Departemen HI FISIP UI).
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 melalui penandatanganan deklarasi Bangkok oleh lima negara pendiri yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura. ASEAN terdiri dari tiga pilar, Politik-Keamanan (APSC), Ekonomi (AEC) dan Sosial-Budaya (ASCC). Human security dalam masyarakat politik-keamanan ASEAN mempunyai unsur-unsur ‘people-oriented, people centerd community’ dalam masyarakat politik keamanan ASEAN 2025.
“Terdapat beberapa elemen dalam politik-keamanan yaitu, prinsip dasar, nilai dan norma ASEAN. Penguatan demokrasi, good governance, supermasi hukum, perlindungan HAM dan anti korupsi. Selanjutnya budaya perdamaian, toleransi dan moderenisasi. Kegiatan-kegiatan dibawah politik-keamanan antara lain kerjasama antar instansi di tingkat kawasan ASEAN untuk mengatasi kejahatan transnasional seperti terorisme, peredaran narkoba dan kejahatn siber. Negara anggota ASEAN juga kerap menjadi penggawa untuk agenda yang menjadi prioritasnya, contohnya Indonesia untuk agenda illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, Thailand untuk agenda pembangunan berkelanjutan dan Singapura untuk keamanan siber,” jelas Paladin.
Menurut Riris, ASEAN merupakan regional institution yang paling aware dengan human security karena people centerd selalu disebut didalam dokumen-dokumen pembahasaannya ASEAN, bahkan di dokumen tahun 2004 ‘The Vientiane Action Programme’ dua puluh kali disebut people centerd.