Menelaah Implementasi Audit Kinerja Sektor Publik

Program Ilmu Administrasi kembali meluluskan satu lagi doktornya. Windhu Wibisono, menyelesaikan disertasinya yang meneliti tentang implementasi audit kinerja sektor publik dalam kerangka democratic enough governance. Dengan mengambil studi Kasus di BPK, penelitian yang Ia lakukan bertujuan untuk menganalisis dan membangun intervensi untuk implementasi audit kinerja sektor publik oleh institusi pemeriksa eksternal di Indonesia. Kerangka democratic enough governance menyelaraskan antara dimensi isi, konteks, dan kualitas dari kerangka democratic governance dengan intervensi berpendekatan good enough governance.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata kelola audit kinerja sektor publik masih menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan pemangku kepentingan dengan realitas implementasinya. Kesenjangan itu terjadi baik di tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan dan tindak lanjut audit. Windhu menyarankan intervensi untuk meningkatkan tata kelola dibangun pada institusi dan diproses secara berurutan serta bertahap mulai dari membangun proses audit kinerja yang efektif dan partisipatif, juga membangun institusi BPK yang responsif dan berkelanjutan. Selain itu, saran juga diberikan agar dilakukannya pengembangan kerangka democratic enough governance di negara demokratis berkembang lainnya.

Windhu berhasil menjadi doktor Ilmu Administrasi ke-162 setelah berhasil mempertahankan disertasinya di sidang doktoral yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono pada Rabu (04/01).

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.