Pemberdayaan Sektor Informal di Masa Pandemi Covid-19

Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI mengadakan diskusi online bertajuk “Pemberdayaan Sektor Informal di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Ilmu Kesejahteraan Sosial” yang akan dilaksanakan pada Sabtu (13/6) 2020.  Sebagai pembicara dalam diskusi ini, Dini Widinarsih, Ph.D (Dosen Dept. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI), Yurita Puji A., S.IKOM., M.T (Praktisi Produk KUKM & Mahasiswa S3 Dept. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI), Dr. Sari Viciawati Machdum (Dosen Dept. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI). Sebagai moderator: Ni Luh Putu Agastya, MSW. (Dosen Dept. Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI & Mahasiswa S3 Pekerjaan Sosial University of Melbourne). Diskusi ini dilakukan melalui kanal Youtube Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial.

“Dampak dari Work From Home (WFH) sektor informal merasa terancam kehilangan nafkah seperti ojek online, pedagang dan lain sebagainya. Saya mempunyai contoh kasus sektor informal lainnya yaitu petani buah Cianjur yang kehilangan nafkah karena buah beku hasil panennya kehilangan pelanggan utama di kantin-kantin kantor dan sekolah. Sehingga saya berfikir untuk membuat donasi sinergi dengan kelompok penyandang disabilitas  di Bandung untuk membeli buah beku tersebut yang kemudian disalurkan ke panti asuhan penyandang disabilitas” jelas Dini.

Dini menambahkan, maka dari itu pentingnya pemberdayaan/empowerment. Perilaku yang didasari kesadaran diri di level power dimana hidup adalah untuk bermakna dan bermanfaat bagi semesta. Perilaku kesadaran diri level power diawali dengan kesadaran sebagai makhluk yang mampu memilih, menentukan pilihan terutama dalam memilih menyikapi realita, kebenaran dan kesalahan. Kesadaran utuh sebagai makhluk bio-psiko-sosial-spiritual sebagai makhluk ciptaan-Nya. Perspektif dari Ilmu Kesejahteraan Sosial, memperlakukan manusia sebagai subjek, didasari respect and love. Menjunjung tinggi prinsio kesetaraan/equalityI. Serta mengutamakan bekerjasama dengan prinsip partisipatif/partisipatoris.

Yurita menjelaskan “dampak pandemi Covid-19 terhadap perilaku pasar. Selama Covid-19 jelas berdampak penurunan di berbagai bisnis lalu menurunnya pemasukan, sehingga terjadi PHK di berbagai perusahaan. Namun hal ini bisa di hindari jika melihat peluang. Produk kesehatan dan kebersihan diri meningkat drastis selama pandemi Covid-19, seperti antiseptic, hand sanitizer, wet tissue, masker dan lain sebagainya, hal ini bisa menjadi perusahaan untuk membuat produk tersebut dengan pelatihan yang terkait dengan pembuatannya. Perubahan juga terjadi dari perilaku konsumen yang lebih sering belanja online selama pandemi Covid-19, perusahaan dan pengusahan harus cermat akan hal ini.”

“Kondisi koperasi dan UMKM terdampak Covid-19 seperti industri makanan industri kreatif, industri pariwisata dan lainnya. Pekerja disektor usaha kecil dan menengah (UMKM) menjadi kelompok yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19, sektor usaha UMKM yang paling banyak merumahkan pekerjanya yakni industri pariwisata. Dalam industri makanan, mengiklankan yang menunjukan kebersihan produk dan menjual bahan mentah dengan cara memasaknya. Untuk industri kreatif, ada unsur CSR, perduli lingkungan dan produk di sesuaikan dengan kondisi pandemi. Serta industri pariwisata bisa melakukan perubahan sistem bisnis dengan  strategi minimalisir kerugian dan segera menyesuaikan dengan aturan pemerintah,” jelas Yurita.

Yurita juga menambahkan, sebagai pengusaha baik besar maupun kecil jiwanya harus bisa untuk kuat dan memiliki kemampuan untuk berkembang dalam kondisi apapun, pengusaha seharusnya sudah terbiasa dengan ritme pemikiran yang cepat untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi.

Related Posts

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.