Jejak Migrasi Austronesia dan Pengaruhnya

Selasa (25/09), pakar sejarah dan antropologi Indonesia dari Australia National University (ANU), Prof. James Fox, memberikan kuliah umum di kampus FISIP UI. Dalam kuliah yang digagas oleh Departemen Antropologi FISIP UI ini, Prof. Fox berbagi ilmu mengenai jejak migrasi suku bangsa Austronesia hingga akhirnya tiba di Nusantara dan memberikan pengaruhnya.

Kesamaan Bahasa bukan Berasal dari Sistem Genetis

Prof. Fox memulai paparan dengan meluruskan narasi yang keliru tentang kebudayaan dan bahasa yang sering dikaitkan dengan sistem genetis. Ia menegaskan bahwa kebudayaan dan bahasa merupakan ihwal yang dapat dipelajari, tidak diturunkan melalui genetis. Mempelajari bahasa yang digunakan oleh nenek moyang dapat melalui temuan-temuan dari sistem genetis yang dikumpulkan, tetapi hal tersebut tidak dapat disamakan dengan pernyataan bahwa satu bahasa diturunkan dari satu bentuk genetis.

“Ini merupakan kesalahan pada zaman dulu di Eropa Timur dimana orang bilang kalau orang-orang yang bicara Indo-European itu (bangsa) Arian”, tuturnya.

Penelitian menggunakan sistem genetis lebih memberikan informasi mengenai asal dari suatu populasi. Prof. Fox mengatakan bahwa dengan bantuan teknologi sekarang, meneliti satu bagian dari temuan arkeologis dapat memberikan kesimpulan tanpa harus menemukan satu kerangka utuh. Misalnya, belakangan ini di Siberia ditemukan satu gigi yang dapat dianalisis semua DNA dari gigi tersebut. Hasilnya dapat memberi kesimpulan bahwa pemilik gigi tersebut memiliki hubungan dari Neandhartal (genus Homo era Pleistosen) dan Hominin Denisovan (subspesies Homo Sapiens era Paleolitik).

Melalui penelitian sistem genetis pula, jejak persebaran manusia modern (Homo Sapiens) sejak awal migrasinya meninggalkan Afrika pada 200.000-300.000 tahun yang lalu (Teori Out of Africa) dapat dirunut, hingga akhirnya berbaur dengan kelompok genus Homo di daratan lain dan menurunkan generasi suku bangsa-suku bangsa yang berbeda, termasuk Austronesia.

Migrasi Menuju Indonesia dan Percampuran Genetisnya

Migrasi Austronesia ke Indonesia merupakan migrasi terakhir yang meninggalkan Taiwan, diperkirakan sekitar 3.000 tahun yang lalu. Melalui jalur utara, Migrasi Austronesia melewati Filipina sampai ke Sulawesi, Kalimantan. Kemudian, bangsa Austronesia lanjut menyebar hingga ke Madagaskar melalui Sumatera. Tidak heran apabila terdapat pengaruh sansekerta dalam bahasa yang dimiliki bangsa Manyan di Madagaskar.

Austronesia bukan satu-satunya migrasi yang masuk ke wilayah Indonesia. Pada periode waktu yang berbeda, terdapat beberapa gelombang migrasi genus Homo yang lebih dulu lewat ataupun mendiami wilayah Indonesia. Salah satu buktinya adalah ditemukannya keturunan genetis dari Denisovan yang terdapat di populasi Papua, Melanesia, dan Flores. Meskipun hanya berkadar 1-2%, namun bukti ini dapat menunjukkan bahwa sebelum kedatangan manusia modern, terdapat penghuni yang telah menempati Indonesia lebih dulu.

Pada periode waktu setelahnya, terdapat arus migrasi dari nenek moyang Asia Timur (The Ancient East Asia). Mereka masuk melalui Semenanjung Malaya ketika daratannya masih bersatu dengan Sumatera dan Kalimantan. Bangsa ini yang membawa pengaruh agriculture.

Menariknya, hampir semua migrasi yang masuk ke Indonesia tidak pernah melewatkan Sumatera sebagai tempat persinggahannya. Implikasinya, Sumatera menjadi tempat percampuran genetis yang paling banyak.

“Jadi kalau ada kamu yang berasal dari Sumatera, genetismu adalah yang paling rumit!”, kelakar Prof. Fox di sela pemaparannya.

Migrasi menuju Papua dari nenek moyang Asia Timur dan gelombang Tianyuan pada periode waktu tertentu juga datang dari migrasi Sumatera dan Jawa.

“Jadi ketika kita bilang kita berbeda dengan Papua, genetik menyatakan kita banyak berbagi dengan mereka. Thats the point.”ungkap Prof. Fox.

 

Related Posts

Kejahatan masih menjadi persoalan utama di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kompleksitas jumlah dan jenis kejahatan yang terus berkembang membuat penanganannya tidak bisa dilakukan secara sederhana. Hal ini disampaikan oleh Prof. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si., dalam orasi ilmiah berjudul “Beberapa Bentuk Kejahatan Kontemporer & Model Pencegahan Integratif” pada acara pengukuhan Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Balai Sidang UI, Depok, Rabu (18/02).
Dalam orasinya, Prof. Simon menjelaskan bahwa kriminologi mengkaji berbagai tipologi kejahatan, mulai dari kejahatan tradisional dan kekerasan jalanan (street crime) hingga kejahatan kontemporer seperti terorisme, kejahatan terorganisir, kejahatan lintas batas, kejahatan siber, hingga kejahatan lingkungan. Bahkan, kebijakan publik yang bermasalah juga dapat memunculkan bentuk kejahatan tertentu.Menurutnya, reaksi sosial yang muncul akibat rasa takut terhadap kejahatan (fear of crime) mendorong lahirnya berbagai kebijakan pencegahan. Tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat biaya atau risiko melakukan kejahatan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh pelaku, sehingga pelaku—baik individu, korporasi, jaringan kriminal, maupun aktor negara—akan berpikir ulang untuk melakukan kejahatan.Prof. Simon memfokuskan pembahasan pada tiga bentuk kejahatan kontemporer, yaitu pertama, terorisme di Indonesia, kejahatan terorisme sering berkaitan dengan kejahatan terorganisir. Pendanaan kelompok teroris kerap berasal dari perdagangan narkoba, penculikan, dan aktivitas ilegal lainnya. Jaringan teroris juga semakin aktif merekrut anak di bawah umur dan perempuan.Kedua, kejahatan lintas batas (Cross-Border Crimes), Kejahatan ini terjadi di wilayah perbatasan dan melibatkan lebih dari satu negara. Penanganannya menuntut kerja sama internasional serta peningkatan kapasitas penegakan hukum antarnegara.Ketiga, kejahatan lingkungan, kejahatan ini mencakup berbagai bentuk perusakan lingkungan dan viktimisasi, baik yang diakui secara hukum maupun belum. Salah satu persoalan krusial adalah munculnya environmental state capture (ESC), yaitu kondisi ketika relasi negara dan korporasi tidak lagi setara sehingga membuka ruang kolusi antara kejahatan korupsi dan kejahatan lingkungan, termasuk yang bersifat transnasional.Ketiga jenis kejahatan tersebut umumnya dilakukan secara terorganisir, memiliki jaringan luas, menggunakan modus yang semakin canggih, serta berdampak besar dan sering kali tidak disadari oleh masyarakat sebagai korban.Prof. Simon juga menyoroti meningkatnya kejahatan transnasional hibrida (hybrid crimes), seperti perdagangan orang (trafficking in persons/TIP), perdagangan organ, judi daring, serta penipuan siber lintas negara (cyber-scam). Kejahatan-kejahatan ini sering beririsan dengan korupsi, pencucian uang, dan bahkan melibatkan aktor negara maupun elite politik. Batas antara kejahatan terorganisir dan kejahatan siber pun semakin kabur.Melihat kompleksitas tersebut, Prof. Simon menekankan pentingnya model pencegahan kejahatan yang komprehensif dan terintegrasi. Pendekatan ini menggabungkan dua arus utama pencegahan, yaitu environmental prevention, yang berfokus pada pengaturan lingkungan untuk mengurangi peluang terjadinya kejahatan. Serta social prevention, yang menekankan partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah kejahatan.Menurutnya, kejahatan cenderung meningkat ketika upaya pencegahan lemah, dan menurun ketika kebijakan pencegahan diperkuat. Karena itu, penanganan tidak boleh bersifat parsial atau hanya dibebankan pada satu institusi. Diperlukan lembaga dan sistem yang terintegrasi untuk mencegah dan menangani kejahatan transnasional dan terorganisir secara lebih efektif.Melalui gagasan model pencegahan integratif ini, Prof. Simon berharap dapat mendorong pembentukan lembaga pencegahan kejahatan yang terkoordinasi sekaligus memperkuat pengembangan studi pencegahan kejahatan di Indonesia.

Hubungi Kami

Kampus UI Depok
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Jl. Prof. Dr. Selo Soemardjan, Depok, Jawa Barat 16424 Indonesia
E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 7270 006
Fax.: (+62-21) 7872 820
Kampus UI Salemba
Gedung IASTH Lt. 6, Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya 4, Jakarta 10430 Indonesia

E-mail: fisip@ui.ac.id
Tel.: (+62-21) 315 6941, 390 4722

Waktu Layanan

Administrasi dan Fasilitas
Hari : Senin- Jumat
Waktu : 08:30 - 16:00 WIB (UTC+7)
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB (UTC+7)

Catatan:
*) Layanan tutup pada hari libur nasional, cuti bersama, atau bila terdapat kegiatan internal.