FISIP UI kembali menambah jumlah Doktor di bidang Ilmu Politik setelah A. Bakhir Ihsan berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Ideologi Islam dan Partai Politik” bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI. Disertasi ini dilatarbelakangi oleh adanya perjuangan nilai-nilai Islam sebagai ideologi yang digunakan oleh PPP dalam pembahasan rancangan undang-undang di DPR RI dengan memfokuskan penelitian ini pada strategi PPP dalam memasukan nilai-nilai Islam ke tiga RUU, yaitu RUU Pornografi, RUU Kesehatan, dan RUU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (PDRE) yang diperuntukan bagi publik yang plural.
Penelitian ini sendiri menggunakan tiga teori utama yakni teori (fungsi) ideologi dari Roy. C. Macridis dan Maurice Duvenger, teori sistem kepartaian dari Moshe Maor dan Scott Mainwarming, dan teori civil society dari Ernest Gellner dan Robert W. Hefner. Sedangkan metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode kualitatif melalui analisa dan pemahaman yang nendalam.
Temuan penelitian menunjukan adanya upaya PPP untuk memasukan nilai-nilai Islam sebagai bentuk aktualisasi ideologi Islam baik secara simbolik maupun substantif. Upaya tersebut cenderung mendapatkan tantangan dari partai lain yang berbeda ideologi. Namun demikian, upaya aktualisasi tersebut bersifat pasif, karena lebih merespons pasal-pasal yang berpotensi bertentangan dengan Islam pada semua pasal. Konsekuensinya, perdebatan dan persaingan antar fraksi tidak menggambarkan secara utuh adanya perbedaan ideologi yang kompleks dan ketat.