Senin (27/7/2015), bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI, Umanto berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan penguji dan meraih gelar doktor di bidang Ilmu Administrasi. Judul disertasi Umanto, “Strategi Penguatan Corporate Governance Mechanism dan Intellectual Capital Dalam Mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Regional Champion (BPD RC)”
Penelitian disertasi Umanto menggunakan paradigma post positivis dengan desain mixed method. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Bank Pembangunan Daerah (BPD) baru sebatas memenuhi ketentuan pemenuhan organ-organ penting dalam pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Tetapi masih bermasalah dalam pemenuhan governance structure, pengelolaan manajemen risiko (risk management), dan compliance process. Kondisi ini memposisikan pentingnya keberadaan board dalam wujud dewan komisaris maupun direksi dalam pengelolaan dan pencapaian kinerja Bank Pembangunan Daerah, (2) Kinerja intellectual capital pada BPD menunjukkan kategori common performance. Hal ini memberikan penilaian bahwa BPD belum sepenuhnya mampu melakukan pengelolaan terhadap seluruh sumber daya yang digunakan (input) dalam menghasilkan output.
Dalam konteks industri perbankan, BPD belum sepenuhnya mampu melakukan pengelolaan tingkat produktivitas bank yang diukur dengan tingkat efisiensi bank dan tingkat produktivitas bank yang diukur dengan tingkat efisiensi bank dan tingkat produktivitas tenaga kerja, (3) Corporate Governance Mechanism dan kinerja intellectual capital berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kinerja perbankan. Corporate Governance merupakan leverage bagi pencapaian kinerja intellectual capital yang pada akhirnya berpengaruh terhadap proses penciptaan nilai perusahaan. Alignment antara corporate governance dan kinerja intellectual capital dapat menjadi pendorong bagi munculnya inovasi dan kegiatan manajerial yang kreatif dalam rangka mendukung peningkatan kinerja perusahaan, dan (4) perubahan strategi pengembangan BPD dimulai dari perubahan positioning BPD. BPD fokus pada fungsi awalnya sebagai agent of regional development yang berperan dalam melakukan pembiayaan dan pendanaan pembangunan dan mendorong perekonomian daerah melalui positioningnya sebagai bank bagi UMKM di daerah.
Hadir sebagai ketua sidang, Prof. Isbandi Rukminto Adi, M.Kes., Ph.D. Promotor dalam sidang doktor Umanto adalah Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., MM., sedangkan ko promotor adalah Dr. Andreo Wahyudi Atmoko, M.Si. Sementara itu, anggota penguji terdiri dari Dr. Wilfridus B. Elu, M.Si., Prof. Dr. Martani Huseini, Prof. Dr. Ferdinand Dehoutman Saragih, M.A., Dr. Roy Valiant Salomo, M.Soc.Sc., Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si., dan Ir. Bernardus Yuliarto Nugroho, M.S.M., Ph.D.