

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) kembali melahirkan doktor baru. Jose Rizal resmi meraih gelar Doktor Sosiologi pada Rabu (07/01), dalam sidang promosi doktor yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, Universitas Indonesia.
Dalam disertasinya yang berjudul “Transformasi Arena Birokrasi di Era Digital: Aktor, Struktur dan Habitus dalam Jakarta Smart City”, Jose Rizal mengkaji perubahan mendasar birokrasi pemerintahan di tengah perkembangan teknologi digital.
Jose menjelaskan bahwa transformasi birokrasi di era digital tidak lagi sekadar soal penggunaan teknologi. Perubahan ini menandai pergeseran besar dari birokrasi tradisional yang kaku dan hierarkis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berbasis data. Namun, menurutnya, banyak teori birokrasi klasik khususnya Weberian, masih dipahami secara statis dan belum sepenuhnya menjelaskan dinamika birokrasi digital masa kini.
Berangkat dari kondisi tersebut, disertasi ini memperkenalkan konsep Neo-Weberian Digital, yaitu model birokrasi yang memadukan rasionalitas hukum dan struktur ala Weber dengan nilai-nilai kolaborasi, transparansi, efisiensi, serta pendekatan teknologi yang lebih manusiawi.
Penelitian ini menempatkan Jakarta Smart City (JSC) sebagai studi kasus. JSC dipilih karena dianggap sebagai “laboratorium birokrasi digital” di Indonesia yang berkembang sejak 2014 hingga 2025. Melalui JSC, Jose menelusuri bagaimana aktor, struktur birokrasi, dan pola pikir aparatur negara bertransformasi dalam ekosistem digital.
Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif. Selain melakukan kajian pustaka mendalam melalui analisis bibliometrik dan tinjauan sistematis literatur internasional, penelitian ini juga dilengkapi dengan studi lapangan.
Wawancara dilakukan dengan sejumlah informan kunci, antara lain Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, pengelola Jakarta Smart City, serta anggota DPRD DKI Jakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi birokrasi digital ditentukan oleh tiga dimensi utama. Pertama, kolaborasi aktor, yang ditandai dengan terbentuknya jejaring kerja lintas dinas, masyarakat, dan sektor swasta. Pola ini melahirkan birokrasi berbasis jejaring (networked bureaucracy).
Kedua, rasionalisasi struktur, yakni penataan birokrasi yang lebih efisien dan transparan melalui pemanfaatan data sebagai alat akuntabilitas publik. Ketiga, perubahan habitus birokrat, yaitu pergeseran nilai dan perilaku aparatur dari kepatuhan hierarkis menuju etika yang tertanam dalam sistem digital atau ethics by design.
Ketiga dimensi tersebut membentuk arena birokrasi baru yang tetap rasional secara sistem, namun tidak kehilangan nilai kemanusiaan dan konteks lokal. Dari temuan tersebut, Jose merumuskan tujuh prasyarat utama birokrasi digital yang ideal, mulai dari kepemimpinan digital, etika dan akuntabilitas, kesiapan struktur birokrasi, pengembangan budaya digital aparatur, hingga inklusivitas dan penguatan desentralisasi digital.
Secara teoretis, penelitian ini memperluas konsep rasionalitas Weber menuju rasionalitas reflektif, yakni rasionalitas birokrasi yang tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga etis, kontekstual, dan berbasis teknologi. Sementara secara praktis, model Neo-Weberian Digital diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun birokrasi digital yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.


