Komunitas Hitam Jingga yang beranggotakan mahasiswa Kriminologi dan beberapa jurusan lain dari Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Keperawatan, dan Fakultas MIPA mengadakan seminar anti korupsi waktu. Seminar dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa kedisplinan waktu mutlak diperlukan sebagai wujud integritas mahasiswa. Bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono, seminar dilakukan pada hari Selasa (10/10).
Maman Suherman, S.Sos, alumni Kriminologi yang juga penulis buku, entertainer, dan mantan jurnalis Kompas hasir sebagai pembicara. Ia memaparkan fakta bahwa Di Indonesia terdapat 4,5 juta PNS. Sebanyak 33% PNS dari jumlah tersebut rata-rata mengorupsi waktunya dengan hanya tujuh jam bekerja dari waktu yang ditentukan yautu delapan jam. Tindakan ini misalnya dengan datang terlambat atau memanjang-manjangkan waktu istirahat salat dan makan siang.
“Perang terhadap korupsi waktu menjadi sesuatu yang sangat mendesak untuk saat ini. Bagaimana kita mendefinisikan bahwa korupsi waktu pun sebuah tindakan kejahatan,” ucap Maman Suherman.
Sebagai mahasiswa, korupsi waktu dianggap sebagai sesuatu yang lumrah misalnya datang terlambat atau titip presensi ketika berhalangan hadir. Fenomena demikian yang membuat masyarakat Indonesia tidak produktif dan kurang bertanggung jawab pada ketepatan waktu dibanding masyarakat dari negara lain misalnya Jepang, Amerika, atau Eropa. Tak hanya mahasiswa, dosen dan sivitas akademika yang melakukan pelayanan di kampus pun kerap melakukan praktik korupsi waktu.
“Tak hanya dengan pembangunan fisik seperti perbaikan sarana dan prasana transportasi agar orang tidak datang terlambang dan mengkambinghitamkan macet sebagai alasan, kebiasaan terlambat ulebih kepada pola pikir yang membudaya pada masyarakat kita. Pembangunan tersebut hanya tools untuk mengurangi hal tersebut, memperbaiki pola pikir penting dilakukan untuk mengurangi praktik korupsi waktu,” tambah Maman.
Acara seminar ini diinisiasi oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Komunitas Hitam Jingga. Sebelumnya, mereka telah menjuarai Festival Integritas Kampus 2017 yang diselenggerakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk regional Jabodetabek. Untuk itu, seminar ini sebagai wujud konkret mereka untuk mengedukasi teman-teman sesame mahasiswa untuk berhenti terlambat dan melakukan praktik korupsi waktu.
Hadir juga sebagai pembicara Wuryono Prakoso, Bagian Fungsional Pendidikan dan Pelayanan KPK, serta Ferdinand T. Andi Lolo, S.H., LL.M, Ph.D., dosen Departemen Kriminologi FISIP UI. Acara dibuka langsung oleh Dekan FISIP UI, Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc., dan dimoderatori oleh Ketua BEM UI, M. Sayeful Mujab.