FISIP UI terdorong untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi dan membentuk serta mengembangkan kualitas karyawan FISIP UI menuju pencapaian standar mutu yang terbaik. Maka dari itu merespon secara aktif berbagai perkembangan dan juga perubahan yang berhubungan dengan kearsipan di lingkungan Universitas Indonesia.
Dalam rangka peningkatan mutu yang berkelanjutan, khususnya dibidang kesekretariatan bagi para karyawan yang berada di lingkungan FISIP UI maka beberapa hal perlu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi karyawan FISIP UI di bidang kesekretariatan. Untuk itu UPMA & Kantor Data Akreditasi FISIP UI mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Tata Naskah Dinas di lingkungan FISIP UI.
Pelatihan Implementasi Tata naskah Dinas ini diselenggarakan pada hari Rabu (23/01) di Laboratorium Komputer FISIP UI. Dua narasumber hadir memberikan pelatihan bagi para karyawan diantaranya adalah Dr. Dewaki Kramadibrata (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB UI) serta Agustinus Bayu Setiawan S.Hum (Staf Kantor Arsip UI).
Dalam paparan Dr. Dewaki Kramadibrata disebutkan bahwa surat dinas itu harus lengkap dan sistemik yakni kepala surat, tanggal, nomor, lampiran, perihal, alamat tujuan, salam pembuka, paragraf pembuka, paragraf isi, paragraf penutup, salam penutup, tanda tangan, nama jelas penanda tangan, jabatan penanda tangan, tembusan, inisial pengonsep dan pengetik. Selian itu dari segi bahasa juga baku, jelas dan lugas.
Sedangkan paparan Agustinus Bayu Setiawan S.Hum (Staf Kantor Arsip UI) mencakup dari sisi teknis pembuatan tata naskah dinas seperti font, spasi, penomoran, berbagai jenis surat dinas ( Surat Tugas, Surat Edaran, Nota Dinas,dll ), bentuk surat dinas, peruntukan eksternal dan internal, dll.
Pelatihan ini diharapkan para karyawan FISIP UI dapat mengetahui dan juga memahami perkembangan terbaru dari sistem Tata Naskah Dinas yang ada di lingkungan UI. Nantinya sistem Tata Naskah Dinas yang terbaru di lingkungan UI sudah harus diterapkan di lingkungan FISIP selambat-lambatnya di bulan Maret 2019. ( AA )