Perempuan, Risiko, dan Perlindungan Konsumen dalam Platform Pinjaman Online di Indonesia. Studi tentang berbagai kerentanan perempuan pengguna serta dampaknya terhadap kekerasan berbasis gender. Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia 2023 yang tahun ini mengusung tema: “DigitALL: Innovation and Technology for Gender Equality”. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Departemen Kriminologi FISIP UI mengadakan diskusi publik dan diseminasi hasil penelitian pada Selasa (21/3/2023) di Hotel Arvaduta.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong pengembangan perlindungan konsumen dengan mempertimbangkan mekanisme kredit dan pengaduan berperspektif gender sehingga perempuan tidak terjerat pinjaman atau kredit online.
“Kita terus mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dalam literasi keuangan, digital, hingga cybersecurity agar perempuan lebih paham dan mengerti risiko dan ancaman pinjaman online, juga bersama-sama mengembangkan sistem perlindungan konsumen dengan memperhatikan mekanisme peminjaman dan pengaduan keluhan yang berperspektif gender,” kata Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin
Lenny N. Rosalin mengungkapkan akses mudah yang ditawarkan oleh layanan pinjaman online semakin membuat masyarakat, khususnya perempuan, tergiur melakukan pinjaman tanpa memikirkan risikonya. Tidak sedikit perempuan terjerat dalam pinjaman online dan mengalami berbagai risiko dan lapisan kerentanan yang dirasakan ketika mengakses layanan tersebut.
Namun, tetap saja, karena tuntutan kebutuhan mendesak yang dialami masyarakat, pinjaman online kerap menjadi pilihan tercepat dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan tanpa memerlukan jaminan dalam proses pencairan dana. Sebagai upaya pencegahan, kata Lenny, KemenPPPA mendorong terlaksananya kegiatan literasi digital perempuan, literasi keuangan perempuan, dan cybersecurity.
Penelitian yang dilaksanakan oleh Departemen Kriminologi dilakukan pada tahun 2022. Berdasarkan hasil kajian dari Departemen Kriminologi tentang pentingnya meningkatkan akses layanan keuangan yang ‘mudah, cepat dan aman’ bagi perempuan.
“Pengalaman baik perempuan dalam menggunakan pinjaman online yang kami identifikasikan adalah pilihan yang tepat ketika tidak ada pilihan lain untuk meminjam, pinjaman online memberikan akses kemudahan praktis untuk kebutuhan yang mendesak,” ujar Dr. Ni Made Martini Puteri, Dra., M.Si selaku Ketua Departemen Kriminologi FISIP UI.
Tetapi di sisi lain pengalaman buruk juga dialami yaitu ada isu non konseling terkait data pribadi yang kemudian disebarluaskan ketika mengawali melamar peminjaman aplikasi, pelanggaran etika dan privasi karena tanpa sepengetahuan peminjam, kekerasan verbal, dan yang kemudian yang paling memberatkan adalah bunga yang besar yang kemudian menimbulkan jeratan masalah yang tidak berkesudahan karena mereka dipaksa untuk melunasi pinjaman.
Ni Made mengatakan bahwa ketika perempuan berusaha melapor sejumlah hambatan dialami oleh perempuan yaitu takut biaya pelaporannya tinggi, prosesnya berbelit-belit sehingga menyita waktu kemudian tidak tahu bagaimana membuktikan kebenaran.
“Kami simpulkan dari penelitian ini adalah bahwa tingkat akar struktur dan kultur yang menempatkan perempuan sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anggota keluarganya menyebabkan perempuan beresiko untuk melakukan pinjaman online. Padahal pinjaman online yang dipinjam oleh perempuan itu untuk menambal kehidupan dapur dan biaya pendidikan anggota keluarga atau kesehatan anggota keluarganya,” ujarnya memberikan kesimpulan.
Dari hasil penelitian tersebut Ni Made memberikan rekomendasi, “yang bisa kami berikan untuk bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi perempuan adalah memberikan edukasi massal tentang literasi digital, literasi keuangan dan perlindungan konsumen, nah ini penting karena memang data perempuan tentang ruang cyber itu sangat terbatas dari wawancara kami pun itu juga handphonenya perempuan itu banyak yang sudah ketinggalan zaman. Kemudian yang penting dan harus diperkuat adalah informasi tentang penguatan kemandirian ekonomi perempuan nah iklan-iklan pinjaman online itu tidak menguatkan kemampuan ekonomi ini tetapi lebih pada gaya hidup yang konsumtif.”